PERSYARATAN

​​​​​​
  • Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
                Persyaratan :
                a. informasi kartu Tanda Penduduk (KTP)/KITAS
                b. Surat Keterangan Rencana Kota (KRK)
                c. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT)
                d. dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL,UKL/UPL)
                e. sertifikat Laik Fungsi (bila sudah memiliki sebelumnya)
                f. persetujuan bangunan gedung disertai dengan bukti bayar retribusi (bila sudah memiliki sebelumnya)
                g. Konsep Rencana Arsitektur
                h. gambar situasi, Rencana Tapak, Denah, Potongan, Tampak dan detail Bangunan Gedung
                i. spesifikasi teknis, meliputi spesifikasi umum dan spesifikasi khusus (Jenis, tipe, dan karakteristik 
                   material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen arsitektural)
                j. rekomendasi peil banjir
                k. perhitungan Teknis dan Gambar Rencana Fondasi, Basemen, Kolom, Balok, pelat lantai dan Rangka Atap, Penutup, dan  
                   komponen gedung lainnya
                l. gambar detail struktur
                m. spesifikasi teknis meliputi spesifikasi umum dan spesifikasi khusus (jenis, tipe, dan karakteristik 
                   material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen struktural)
                n. laporan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung
                o. laporan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung
                p. gambar bangunan gedung terbangun (as built drawing)
                q. perhitungan Teknis dan Dokumen Rencana Teknis saat pembangunan gedung
                r. gambar detail struktur terbangun
                s. data tenaga ahli pengkaji teknis bersertifikat
                t. dokumen terkait dengan standar perencanaan dan perancangan fungsi khusus
                u. dokumen terkait dengan standar keamanan fungsi khusus
                v. pernyataan mematuhi Keterangan Rencana Kota (KRK)
                w. pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa
                x. pernyataan kebenaran atas dokumen yang disampaikan

     

  • Izin Reklame
                Persyaratan :
                a. Foto terbaru rencana lokasi penempatan reklame
                b. Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
                c. Foto copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
                d. Gambar/peta lokasi penempatan titik reklame (3 arah : samping kiri, samping kanan dan tampak depan)
                e. Kelayakan konstruksi reklame
                f. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)          
                g. Surat Pernyataan tidak keberatan Reklame dipasang dari pemilik lokasi pemasangan
                h. Foto copy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
                i. Izin asli yang lama (perpanjangan / perubahan)
                j. Surat kuasa pengurusan perizinan
                k. Pertimbangan dari Tim Teknis Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten
                   Bulukumba  
                l. Pertimbangan dari Tim Teknis Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten
                   Bulukumba
                m. Foto copy  Nomor Wajib Wajib Pajak (NPWP)
                n.  Melampirkan foto copy Izin Lingkungan/Izin PPLH dan/atau Dokumen AMDAL /UKL-UPL/SPPL

     

  • Izin Usaha Industri IUI
                Persyaratan :
                a. Permohonan Pengurusan izin
                b. Rekomendasi Teknis
                c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
                d. Fotokopi Akta/Kepemilikan Lahan
                e. Fotokopi Akta Pendirian Usaha                    
                f. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
                g. melampirkan Fotokopi Izin Lingkungan/IzinPPLH dan/atau Dokumen AMDAL /UKL-UPL/SPPL

     

  • Izin Trayek 
                Persyaratan :
                a. Foto copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
                b. Foto copy Izin Trayek yang telah selesai masa berlakunya
                c. Pertimbangan Tim Teknis dari DPMPTSPTK Kabupaten Bulukumba (berdasarkan hasil pemeriksaan objek izin)
                        
  • Pelayanan Izin Usaha Perikanan Pembudidayaan Ikan 
                Persyaratan :
                a. Surat pernyataan bermaterai
                b. Foto copy tanda hak milik/pengusaha kapal
                c. Foto copy NPWP
                d. Nomor induk berusaha
                e. Cek fisik kapal
                f. Foto copy kartu tanda pengenal
                g. Surat permohonan                    
                h. Bukti pembayaran

     

  • Izin Pendidikan Formal dan Non Formal
                Persyaratan :
            1. Permohonan Izin Pendidikan Formal :
                a. Yayasan/lembaga penyelenggara yang mempunyai kekuatan hukum dan mendapat persetujuan dari Kementrian Hukum dan
                   HAM
                b. Mendapat persetujuan dari pemerintah setempat
                c. Izin dari sekolah terdekat minimal 2 (dua) sekolah
                d. Mempunyai fotokopi sertifikat  tempat atau surat keterangan sewa minimal 10 (sepuluh) tahun
                e. Hasil studi kelayakan
                f. Kurikulum pendidikan
                g. Jumlah dan kualifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan
                h. Sarana dan prasarana pendidikan
                i. Pembiayaan pendidikan
                j. Sistem evaluasi           
                k. Sistem pengelolaan
                l. Kompetensi lulusan
            2. Permohonan izin Pendidikan Non Formal:
                a. Surat permohonan
                b. Foto copy akte pendirian lembaga dari notaris
                c. Foto copy KTP pemilik lembaga
                d. Rencana Pengembangan Lembaga
                e. Kurikulum
                f. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
                g. Data sarana Prasarana
                h. Program pendidikan yang diusulkan
                i. Denah lokasi

     

  • Izin Lingkungan dan Izin PPLH
                Persyaratan :
                a. Foto Copy Izin Pemanfaatan Ruang (IPR)
                b. Foto copy kartu penduduk ( KTP )
                c. Foto Copy akte pendirian usaha/kegiatan dan dokumen perusahaan lainnya bagi pemohon yang berbadan usaha
                d. Surat kuasa pengurusan perizinan
                e. Rekomendasi Teknis
                f. Foto Copy  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
                g. Foto Copy Dokumen AMDAL/Formulir UKL-UPL
                        
  • Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
                Persyaratan :
                a. Foto copy Risalah Pertimbangan Teknis Penatagunaan Tanah (ASPEK) dari Kantor Pertanahan
                b. Bagi Badan hukum wajib menyerahkan Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Menteri
                c. uraian rencana Proyek atau proposal proyek yang akan di bangun
                d. kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas pemohon
                e. Surat keterangan tanah yang dimohon dari lurah setempat dan diketahui oleh Camat                    
                f. Gambar atau Sketsa areal yang di mohon
                g. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
                h. Surat pernyataan mengenai tanah yang sudah memiliki oleh pemohon serta  perusahaan yang merupakan satu group 
                   perusahaan dengannya
                i. Surat pernyataan kesediaan untuk memberikan penggantian yang layak dan/atau menyediakan tempat penampungan bagi 
                   pemilik tanah

     

  • Izin Usaha Toko Modern IUTM
                Persyaratan :
                a. Foto copySurat Izin Prinsip
                b. Hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat
                c. Foto copySurat Izin Lokasi dari Badan Pertanahan Nasioanal (BPN)
                d. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 
                e. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan pengesahannya
                f. Rencana kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
                g. Surat pernyataan kesanggupan mematuhi dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan
                h. Pertimbangan dari Tim Teknis Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten 
                   Bulukumba                    
                i. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
                j. Melampirkan foto copy Izin Lingkungan/Izin PPLH dan/atau Dokumen AMDAL /UKL-UPL/SPPL

     

  • Tanda Daftar Gudang
                Persyaratan :
                a. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan bagi perusahaan yang telah berbadan hukum
                b. Foto copy Izin Usaha
                c. Foto copy rekomendasi pemanfaatan ruang
                d. Foto copy izin mendirikan bangunan
                e. Foto copy KTP
                f. Melampirkan fotokopi Izin Lingkungan/Izin PPLH dan/atau Dokumen AMDAL/UKL-UPL/SPPL
                g. Rekomendasi teknis        

     

  • Surat Izin Penelitian
                Persyaratan :
                a. Surat permohonan izin penelitian dari Perguruan Tinggi
                b. Proposal penelitian, yang telah disetujui oleh Dosen pembimbing dan daftar pertanyaan
                c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
                d. Membawa surat rekomendasi penelitian
                e. Mengisi surat pernyataan sanggup menyerahkan hasil penelitian
                f. Surat keterangan dari Kemenristek dan Gubernur bagi pemohon yang berstatus Warga Negara Asing
                g. Surat izin penelitian dapat langsung diproses dan ditunggu
                        
  • Izin Layanan Kesehatan, Izin Kerja Tenaga Kesehatan dan Izin Praktik Tenaga Kesehatan
                Persyaratan :
            1. Permohonan Izin Layanan Kesehatan (Izin Mendirikan Rumah Sakit Kelas C/D, Izin Operasional Klinik, Izin Operasinal 
               Rumah Sakit Kelas C/D, Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama, Izin Mendirikan Klinik,Izin Apotek, Izin Toko Alat 
               Kesehatan, Izin Toko Obat,Sertifikat Produksi Pangan Rumah Tangga (P-IRT), Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional, 
               Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi)
                a. Surat permohonan bermaterai Rp10.000,-fotokopi KTP yang masih berlaku
                b. Foto copy Ijazah tenaga kesehatan yang berlaku
                c. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai izin yang diajukan
                d. Surat pernyataan mempunyai tempat praktik atau surat keterangan dari sarana
                e. surat Rekomendasi dari organisasi profesi, sesuai tempat praktik (IDI,IBI,PPNI,dll)
                f. Pas foto ukuran 4x6 cm: 3 lembar dan 3x4 cm: 2 lembar              
                g. Surat izin dari pimpinan instansi/sarana pelayanan kesehatan tempat tenaga kesehatan yang bersangkutan bekerja 
                   (khusus tenaga kesehatan yang bekerja disarana pelayanan kesehatan pemerintah/sarana pelayanan kesehatan yang  
                   ditunjuk pemerintah)
                h. Rekomendasi dari Kepala Puskesmas di wilayah tempat praktek
                i. Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter pemerintah
                j. Gambar/Denah lokasi
                k. Melampirkan fotokopi Izin Lingkungan/Izin PPLH dan/atau Dokumen UKL-UPL/AMDAL atau SPPL
                l. Izin Gangguan (HO) bagi yang praktek mandiri
                m. Pertimbangan dari Tim Teknis Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten 
                   Bulukumba
            2. Izin Kerja Tenaga Kesehatan (Izin Kerja Tenaga Gizi, Izin Kerja Tenaga Kesehatan Masyarakat, Izin Kerja Fisikawan              
               Medis, Izin Kerja Refraksionis Optisien atau Optometris, Izin Kerja Rekam Medis): 
                a. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir asli         
                b. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir asli
                c. Rekomendasi dari organisasi profesi
                d. Rekomendasi dari tempat praktik
                e. Foto copy nota dinas/surat keterangan magang yang non PNS
                f. Surat keterangan berbadan sehat
                g. Foto copy KTP
                h. Dokumen lingkungan
                i. Pas foto
            3. izin Praktek Tenaga Kesehatan (Izin Praktik Perawat, Izin Praktik Bidan, Izin Praktik Dokter, Izin Praktik 
               Fisioterapi, Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik Analis Kesehatan, Izin Praktik Elektromedik, Izin      
               Praktik Apoteker, Izin Praktik Terapi Gigi dan Mulut, Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (Asisten Apoteker), 
               Izin Praktik Radiografer, Izin Praktik Dokter Gigi): 
                a. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir asli
                b. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir asli
                c. Rekomendasi dari organisasi profesi
                d. Rekomendasi dari tempat praktik
                e. foto copy nota dinas/surat keterangan magang yang non PNS
                f. Surat keterangan berbadan sehat
                g. Dokumen lingkungan
                h. Foto copy KTP
                i. Pas foto
    

     

  • Izin Rekrutmen Tenaga Kerja (RTK), Izin Lembaga Pelatihan Kerja, Tanda Daftar dan Kartu Tanda Pendaftaran Pencari Kerja
                Persyaratan :
            1. Permohonan izin Rekrutmen Tenaga Kerja:
                a. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas 
                   bermaterai Rp10.000
                b. Identitas Pemohon Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor 
                   Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau Warga Negara Asing (WNA)yaitu KITAS / Visa, Paspor
                c. akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang (jika ada) dan Surat Keputusan Pengesahan yang dikeluarkan oleh :
                   1. Kemenkumham, jika PT dan Yayasan
                   2. Kementrian Koperasi, jika Koperasi
                   3. Pengadilan Negeri, jika CV
                   4. Foto copy NPWP Badan Hukum
                   5. Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp10.000
                   6. Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku [Foto copy]
                   7. Wajib Lapor Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja [Foto copy]
                   8. Perjanjiansewa-menyewa tanah/bangunan
                   9. Surat pernyataan di atas kertas bermaterai 10.000 dari pemilik
            2. Izin Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja:
                a. Foto copy Akte Pendirian dan atau Akte Perubahan sebagai Badan Hukum dan Tanda Bukti Pengesahan dari instansi 
                   berwenang
                b. Daftar riwayat hidup penanggung jawab Lembaga Pelatihan Kerja yang tercantum dalam akta dilengkapi dengan 
                   identitas diri dan pas foto
                c. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Lembaga
                d. Foto copy tanda bukti kepemilikan atau sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan untuk paling 
                   rendah 3 (tiga) tahun
                e. Keterangan domisili Lembaga Pelatihan  Kerja dari pejabat yang berwenang
                f. Profil Lembaga Pelatihan  Kerja yang ditandatangani oleh penanggungjawab Lembaga Pelatihan  Kerja yang tercantum 
                   dalam akta yang sekurang-kurangnya memuat:
                   1. Struktur organisasi dan uraian tugas
                   2. Daftar dan riwayat hidup instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan
                   3. Program kerja Lembaga Pelatihan  Kerja dan rencana pembiayaan selama 3 (tiga) tahun
                   4. Program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan
                   5. Kapasitas pelatihan pertahun
                   6. Daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan
            3. Tanda Daftar:
               a. Foto copy keputusan penetapan Lembaga Pelatihan  Kerja dari pimpinan perusahaan yang membawahi unit pelatihan 
                   kerja
               b. Nama kepala Lembaga Pelatihan  Kerja yang dilengkapi dengan identitas diri dan riwayat hidup
               c. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)                    
               d. Profil Lembaga Pelatihan  Kerja yang ditandatangani oleh kepala Lembaga Pelatihan  Kerja
            4. Kartu Tanda Pendaftaran Pencari kerja:
               a. Foto copy ijazah terakhir
               b. Foto copy kartu tanda penduduk (KTP)
               c. Foto ukuran 3x4
               d. Foto copy sertifikat keahlian / kursus (Jika ada)
    
    
  • Pendaftaran Penanaman Modal
            Persyaratan :
            a. Mengisi formulir permohonan dengan lampiran
            b. Foto copy akta pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, CV, Fa atau  rekaman anggaran dasar bagi badan usaha
            c. Foto copy  pengesahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau pengesahan Anggaran Dasar Badan Usaha 
               Koperasi Oleh Instansi yang berwenang
            d. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
            e. Foto copy kartu tanda pengenal (KTP)
            f. Uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram alir (Flow Chart)
            g. Uraian kegiatan usaha sektor jasa
            h. Surat keterangan kesesuaian ruang
            i. Rekomendasi Dari Instansi Pemerintah Terkait, bila dipersyaratkan
            j. Permohonan  ditandatangani di atas materai cukup oleh direksi perusahaan dilengkapi surat kuasa bermaterai cukup untuk 
               pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan